Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Gambar

Uang 10 Ribu Tidak Berlaku

Uang Rp10 Ribu Tidak Berlaku Lagi, Benarkah?

Menelusuri Fakta di Balik Kabar Mengejutkan

Kabar mengejutkan beredar luas di masyarakat akhir-akhir ini, mengklaim bahwa uang kertas pecahan Rp10.000 akan segera tidak berlaku. Klaim ini menggemparkan dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat karena Rp10.000 merupakan salah satu pecahan uang yang banyak digunakan dalam transaksi sehari-hari.

Namun, benarkah kabar tersebut? Berikut penelusuran fakta yang kami rangkum:

Penjelasan Resmi dari Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter di Indonesia telah memberikan klarifikasi resmi terkait isu ini. Melalui keterangan pers yang dirilis pada tanggal 28 Desember 2022, BI menyatakan bahwa kabar uang Rp10.000 tidak berlaku lagi adalah **tidak benar**. BI menegaskan bahwa semua uang kertas dan logam rupiah yang dikeluarkan dan diedarkan oleh BI, termasuk pecahan Rp10.000, masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.

Sumber Hoaks

Kabar bohong tentang uang Rp10.000 tidak berlaku umumnya disebarkan melalui pesan berantai di aplikasi perpesanan dan media sosial. Pesan tersebut seringkali berisi informasi yang menyesatkan dan tidak memiliki sumber yang jelas. BI mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Dampak Hoaks

Berita bohong tentang uang Rp10.000 tidak berlaku dapat menimbulkan dampak negatif, seperti:

  • Masyarakat menjadi panik dan resah karena khawatir kehilangan nilai uang mereka.
  • Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah.
  • Gangguan terhadap stabilitas perekonomian nasional.

Hindari Hoaks

Untuk menghindari termakan hoaks, masyarakat diimbau untuk:

  • Memverifikasi informasi dari sumber terpercaya, seperti situs resmi Bank Indonesia (www.bi.go.id), Otoritas Jasa Keuangan (www.ojk.go.id), atau media massa terkemuka.
  • Tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
  • Melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan informasi hoaks yang beredar.

Dengan memperhatikan informasi resmi dan menghindari hoaks, masyarakat dapat terlindungi dari kerugian dan menjaga stabilitas ekonomi negara.



Uang 10 Ribu Tidak Berlaku

Komentar